Sidak Stok Minyak Goreng, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin Temukan Praktik Terlarang di Toko Ritel

Toko ritel modern itu diketahui melakukan praktik tying dan bundling

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:19 WIB
Sidak Stok Minyak Goreng, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin Temukan Praktik Terlarang di Toko Ritel
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin sidak minyak goreng, Selasa (1/3/2022). [ANTARA]

"Nanti kami undang pihak yang bersangkutan, untuk klarifikasi terkait permasalahannya," kata Kapolres saat dihubungi via WhatsApp. 

Asisten II Setda Kota Metro Yeri Ehwan menambahkan, dari hasil tinjauan di dua tempat yang dilakukannya yakni di Rama Jaya di Pasar Kopindo dan Chandra Super Store tidak ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, tinjauan ini untuk mengawasi sekaligus pembinaan terkait dengan peredaran minyak goreng yang saat ini tengah langka. 

"Pertama jika minyak goreng supaya tidak ada penimbunan. Jika ada minyak goreng itu penjualan dipersyaratkan atau dipaketkan dengan barang lain tidak boleh. Karena ini ada undang undangnya. Kalau tadi ada minyak di Rama Jaya barang baru sampai dari Gresik. Penjualannya juga sesuai dengan yang ditetapkan Rp14 ribu per liter," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini