Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini

Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan reklame (banner) layanan masyarakat.

Tasmalinda
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:16 WIB
Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini
Ilustrasi uang. Dituding terlibat gratifikasi pengadaan reklame layanan masyarakat [Unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraLampung.id - Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan reklame (banner) layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan.

Sign board tersebut rencana akan dipasang di 126 desa dengan kewajiban membayar sebesar Rp5,5 juta untuk setiap desa.

Atas informasi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan klarifikasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Median Suwardi menyatakan tidak benar adanya pemberitaan dugaan pungli penjualan papan sign board yang melibatkan dirinya.

"Apa yang diberitakan itu tidak benar dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak," katanya di Pringsewu, Senin malam.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati

Dia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut.

Menurutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pihak pekon untuk pengadaan sign board himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

"Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan sign board tersebut. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak