Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning

Dinas Kesehatan Lampung mencatat sebanyak 801 penambahan pasien positif COVID-19.

Tasmalinda
Senin, 21 Februari 2022 | 09:20 WIB
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning
Ilustrasi virus Covid-19. Kasus Positif COVID-19 di Lampung bertambah. [preepik.com]

SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Lampung mencatat sebanyak 801 penambahan pasien positif COVID-19 dengan total jumlah kasus orang yang telah terinfeksi hingga kini mencapai 57.911 orang.

"Penambahan kasus ini disumbangkan dari 15 kabupaten dan kota di Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Minggu.

Kasus terkonfirmasi positif dari Kota Bandarlampung sebanyak 249, Metro 31, Kabupaten Pringsewu 44, Pesawaran 50, Lampung Utara 48, Lampung Tengah 69, Lampung Timur 40, Lampung Barat 34 Mesuji 21, Tanggamus 55, Tulangbawang 27, Tulangbawang Barat 11, Lampung Selatan 71, Waykanan 36, dan Pesisir Barat 15.

Untuk kasus kesembuhan hingga kini berjumlah 47.325 setelah terdapat 292 pasien yang telah dinyatakan selesai isolasi ataupun perawatan.

Baca Juga:Kuota Pupuk Subsidi Terbatas, Pemprov Lampung Bantu Petani dengan Pupuk Non Subsidi

"Untuk kasus kematian karena COVID-19 bertambah tujuh. Total kematian di Lampung berjumlah 3.874," kata dia.

Kadinkes itu juga menyebutkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan pengawasan terhadap 340 orang suspek COVID-19.

"Kasus suspek juga bertambah 122 pasien, sebelumnya 218 orang," katanya.

Data Bappeda Lampung, terdapat perubahan zona sebaran COVID-19 yakni Kota Bandarlampung yang empat hari sebelumnya merupakan daerah kuning berubah menjadi oranye, serta 14 daerah lainnya masih berzona kuning. (ANTARA)

Baca Juga:Ekonomi Lampung Tumbuh 2,79 Persen, Lebih Rendah Dibandingkan Pertumbuhan Ekonomi Pulau Sumatera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak