SuaraLampung.id - Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, mempersoalkan proyek pembangunan pembangunan jembatan Way Legundi dan bronjong bersumber dana APBD Lampung Selatan.
Diniali anggaran yang besar, mencapai Rp1,16 miliar di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang dinilai tidak maksimal.
Penilaian itu setelah Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung hasil pekerjaan proyek tersebut. Dari peninjauan itu, didapatkan hasil pekerjaan tidak rapi dan tidak maksimal.
KepadaLampungpro.co-jaringan Suara.com, Rosdiana, Minggu (20/2/2022), mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Baca Juga:Minyak Goreng Sawit Susah Didapat, Ibu-ibu di Lampung Beralih Bikin Minyak Goreng dari Kelapa
"Informasinya, kualitas pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV Multi Talenta dengan nomor kontrak Nomor kontrak: 002/KRL/PUPR-BM.I.PJJ APBD/LS/2021 itu kurang bagus. seperti, ketebalan jalan rabat betonnya tidak sama. Kemudian, bronjongnya juga tidak rapat," ujarnya.
Penilaian serupa disampaikan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lampung Selatan Hasanuddin Dia mengakui hasil pekerjaan CV Multi Talenta tidak bagus.
“Paket pembangunan jembatan Way Legundi itu, proyek 2021 dan saat ini masih masuk masa pemeliharaan,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Hasanuddin, pihaknya akan membuat surat agar pihak penyedia jasa CV Multi Talenta untuk membenahi semua pekerjaannya dan disesuaikan dengan RAB.
Sehingga BPK akan melakukan pemeriksaan tersendiri. “Kita minta agar pihak CV. Multi Talenta selama masa pemeliharaan ini dapat memperbaiki pekerjaannya agar ke depan tidak ada masalah,” pungkasnya. (***) Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Baca Juga:Dana Desa di Lampung pada 2022 Capai Rp2,3 triliun, Paling Tinggi Diterima Bandar Lampung