Donald Trump dan Dua Anaknya Diperiksa Pengadilan Terkait Penyelidikan Perusahaan Keluarga Trump

Donald Trump, putranya Donald Trump Jr, dan putrinya Ivanka Trump diperiksa di pengadilan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:10 WIB
Donald Trump dan Dua Anaknya Diperiksa Pengadilan Terkait Penyelidikan Perusahaan Keluarga Trump
Ilustrasi Donald Trump. Donald Trump dan dua anaknya diperiksa pengadilan terkait penyelidikan perusahaan keluarga mereka. [Instagram @realdonaldtrump]

SuaraLampung.id - Donald Trump, putranya Donald Trump Jr, dan putrinya Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka.

Hakim pengadilan tersebut, Arthur Engoron, pada Kamis (17/2/2022) mengeluarkan putusan bahwa Trump dan dua anaknya yang sudah dewasa harus menjawab berbagai pertanyaan di bawah sumpah dalam 21 hari.

Kesaksian dari keluarga Trump itu merupakan bagian dari proses penyelidikan sipil yang dijalankan oleh kejaksaan agung negara bagian terkait perusahaan keluarga Trump.

Putusan itu menguatkan perintah Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump, Donald Trump Jr, dan Ivanka Trump untuk memberi kesaksian.

Baca Juga:Sempat Ditunda karena Jaksa Sakit, Hari Ini Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Kasus Laporan Adam Deni di PN Jakpus

Engoron mengatakan James sangat berhak melakukan pemanggilan serta menanyai keluarga Trump setelah ia menemukan "banyak bukti tentang kemungkinan penipuan keuangan."

"Hari ini, keadilan menang," kata James melalui pernyataan.

"Siapa pun tidak diperbolehkan menghalang-halangi upaya keadilan, walaupun betapa kuat mereka. Tidak ada yang kebal hukum," ujarnya.

Trump, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, menyebut tuduhan tersebut salah. Trump juga menuding James memiliki agenda politik dengan membidik ia dan keluarganya.

"Sidang di New York tidak bisa adil karena para hakim dan kehakiman membenci saya," kata Trump.

Baca Juga:Pengadilan Jadi Ladang Mafia Tanah, Junimart Girsang Minta Permen ATR/BPN No 21 Tahun 2021 Ditinjau Kembali

Pada Januari, James mengatakan penyelidikan yang dilakukan selama hampir tiga tahun terhadap perusahaan keluarga Trump, Trump Organization, menemukan bukti penting soal kemungkinan penipuan.

James menggambarkan bahwa nilai merek-merek serta enam properti Trump adalah pernyataan yang menyesatkan.

Menurut James, perusahaan Trump itu kemungkinan telah menggelembungkan nilai properti agar mendapat pinjaman bank, dan menurunkan nilai untuk mengurangi tagihan pajak.

Keluarga Trump hingga kini belum dituntut melakukan kesalahan kriminal.

Hakim Engoron menolak permintaan keluarga Trump untuk menangguhkan kasus yang digulirkan James sementara kasus kriminal, yang dipimpin Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, sedang menunggu keputusan.

Penyelidikan kejahatan itu pada Juli menghasilkan dakwaan terhadap Trump Organization serta kepala keuangan perusahaan tersebut, Allen Weisselberg, soal penipuan pajak.

Baik Trump Organization maupun Weisselberg menyatakan tidak bersalah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini