"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.
Menurut dia, praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. (ANTARA)
Baca Juga:Mengenal Kawasan Silir Solo: Dulu Tempat Lokalisasi Legendaris, Kini Jadi Wilayah Ekonomi