Sempat 8 Hari Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Arsiman Kini Ditangkap aparat Polsek Batang Gansal Riau

Kali ini Arsiman ditangkap aparat Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 19:09 WIB
Sempat 8 Hari Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Arsiman Kini Ditangkap aparat Polsek Batang Gansal Riau
Ilustrasi Sopir ekspedisi Arsiman dan istri di kantor LBH Bandar Lampung. Arsiman kini ditangkap aparat Polsek Batang Gansal, Riau. [Dok LBH Bandar Lampung]

Gara-gara masalah ini pula, Arsiman sempat ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat. Penahanan Arsiman janggal karena tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan. 

Arsiman dibawa oleh anggota Polda Lampung ke Polsek Tanjungkarang Barat atas perintah pimpinan PT Sindex Express Koh Hendra.  

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Tren Penggunaan Narkoba di Lampung Bergeser, Dari Tempat Hiburan ke Perkebunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini