Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya

inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan beberapa hal.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 April 2025 | 21:48 WIB
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
Penyebab inflasi di Lampung pada Maret 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyebutkan inflasi di Lampung sebesar 1,58 persen (year on year/yoy) dipicu kenaikan tarif listrik dan harga sejumlah komoditas.

Deputi Direktur BI Provinsi Lampung Achmad P Subarkah mengatakan inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan beberapa hal.

"Penyebab inflasi Maret 2025 adalah adanya kenaikan harga tarif listrik 1,25 persen serta harga bawang merah 0,39 persen, bawang putih 0,07 persen, telur ayam ras 0,06 persen, dan bayam 0,05 persen," kata Subarkah, Selasa (8/4/2025).

Ia mengatakan bahwa peningkatan harga pada tarif listrik sejalan dengan berakhirnya periode pemberian diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama bulan Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga:Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal

"Adapun kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor bawang putih," ujarnya.

Subarkah menjelaskan kenaikan harga pada komoditas makanan juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan selama periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Menurutnya, inflasi pada Maret 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama cabai merah, vitamin, cabai rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara dengan andil masing-masing sebesar 0,05 persen; 0,03 persen; 0,02 persen; 0,02 persen; dan 0,02 persen (month to month/mtm).

Penurunan harga aneka cabai sejalan dengan musim panen cabai berlangsung pada Maret 2025. Sementara itu, penurunan harga pada angkutan udara dipengaruhi oleh implementasi kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP)untuk harga tiket pesawat menjelang Idul Fitri.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa inflasi dari tahun ke tahun (year on year/yoy) di provinsi ini pada Maret 2025 sebesar 1,58 persen.

Baca Juga:10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar

"Inflasi Lampung dari tahun ke tahun di Maret ini sebesar 1,58 persen, dan berdasarkan kelompok penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 3,76 persen dan andil inflasi 1,27 persen," ujar Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Muhammad Ilham Salam, Selasa (8/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini