Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Sebelumnya pihak kepolisian hendak menjemput paksa Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:24 WIB
Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Direktur Lokataru Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.15.  Haris Azhar didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan. 

Haris Azhar diperiksa terkait terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dalam rangka diperiksa perkara ini,", kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya pihak kepolisian hendak menjemput paksa Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak wajar.

Baca Juga:Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya

Terkait hal itu Haris mengatakan pihaknya telah bersurat kepada pihak penyidik terkait permohonan penundaan pemeriksaan.

"Kalau memang enggak hadir, saya kan sudah jelaskan alasannya kami kirim surat segala macam. Saya enggak tahu wajar atau enggak wajar, saya surat baik-baik dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa di atas tanggal 4 (Februari)," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan soal upaya jemput paksa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Selasa pagi.

Auliansyah mengatakan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur karena penyidik menilai alasan yang diberikan untuk tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya adalah tidak wajar.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga:Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia

Sebagai tindak lanjut pihak kepolisian pun melakukan penjemputan kepada Haris dan Fatia sesuai prosedur untuk menghadirkan saksi dalam rangka pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak