Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Sebelumnya pihak kepolisian hendak menjemput paksa Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:24 WIB
Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). [ANTARA]

Diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.

Meskipun kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan, masih berstatus saksi.

Menurut Auliansyah, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini