YLKI Imbau Pemerintah Larang Rokok Dijual Ketengan

harga rokok per batang masih terlalu murah untuk dibeli masyarakat

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:49 WIB
YLKI Imbau Pemerintah Larang Rokok Dijual Ketengan
Ilustrasi Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. YLKI imbau pemerintah larang rokok dijual ketengan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraLampung.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti penjualan rokok di tingkat eceran. Saat ini rokok masih bisa dijual secara ketengan atau batangan. 

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan meskipun cukai rokok dinaikkan, harga rokok per batang masih terlalu murah untuk dibeli masyarakat kelas menegah bawah, remaja, dan anak-anak.

"Kenaikan cukai rokok yang terakhir dengan 12 persen itu, kalau dijual per batang, rata-rata konsumen masih bisa membeli rokok itu secara batangan dengan harga kurang dari Rp2.000, jadi rata-rata konsumen bisa membeli rokok Rp1.900 per batang," katanya dikutip dari ANTARA.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan larangan penjualan rokok secara eceran.

Baca Juga:Lentera Anak: Setop Penjualan Rokok Batangan dan Iklan Rokok

"Rokok ini merupakan produk yang kena cukai dan merupakan racun atau zat adiktif, tapi dijual ketengan seperti kita membeli kacang goreng atau permen," katanya.

 YLKI juga mengapresiasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 192/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris karena dapat melindungi konsumen dari paparan zat adiktif, seperti tembakau.

"Mengapa kita sambut baik, karena cukai rokok itu dilakukan untuk dimensi perlindungan konsumen karena cukai rokok itu memang berfungsi untuk perlindungan pada konsumen bahkan calon konsumen dari paparan zat adiktif seperti tembakau," kata Tulus Abadi.

Dia berharap, dengan naiknya harga rokok, konsumen dapat mengurangi konsumsi rokok.

Kenaikan cukai rokok ini, menurut dia, perlu dilakukan karena harga rokok di Indonesia termasuk yang termurah di dunia.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Buat Peraturan Larangan Merokok Sepenuhnya di Singapura, Apa Pertimbangannya?

"Cukai rokok kita saat ini merupakan cukai yang tergolong paling rendah di dunia dan kemudian harganya juga menjadi harga rokok yang termurah di dunia," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak