Penyidik Belum Terbitkan Surat Panggilan untuk Bambang Pamungkas

Menurut Zulpan, surat panggilan Bambang Pamungkas belum diterbitkan.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Januari 2022 | 10:28 WIB
Penyidik Belum Terbitkan Surat Panggilan untuk Bambang Pamungkas
Ilustrasi Bambang Pamungkas. Penyidik Polda Metro Jaya belum memanggil Bambang Pamungkas. [dok. Persija Jakarta]

SuaraLampung.id - Pemeriksaan pesepak bola Bambang Pamungkas belum dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik hingga kini belum mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas. 

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/1/2022). Menurut Zulpan, surat panggilan Bambang Pamungkas belum diterbitkan. 

Namun Zulpan memastikan proses hukum kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya juga memastikan akan melayangkan surat pemanggilan kepada pesepak bola tersebut sebagai terlapor dalam kasus itu.

"Sedang berproses, sudah dilakukan pemeriksaan berapa orang, tentu ke depan berlanjut Saudara BP dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Bambang Pamungkas

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.

Amalia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)

Baca Juga:2 WNA Dikabarkan Kabur dari Karantina di Hotel, Polda Metro Jaya: Tanya Satgas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini