Dugaan Penipuan Bisnis Kelab Malam, Polisi Pelajari Laporan terhadap Vicky Prasetyo

Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo ini sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:47 WIB
Dugaan Penipuan Bisnis Kelab Malam, Polisi Pelajari Laporan terhadap Vicky Prasetyo
Ilustrasi Vicky Prasetyo. Polisi pelajari laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo. [YouTube.com]

Terkait laporan tersebut, kuasa hukum Vivi Paris, Faisal menerangkan sengketa kliennya bersama Vicky Prasetyo berawal dari kerja sama untuk mendirikan sebuah klab malam.

Faisal mengatakan, kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp100 juta, namun rencana klab malam tersebut tak kunjung terlaksana.

"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klab malam itu. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin.

Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta

"Kita harus mengambil langkah hukum, bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini