Satpam dan Konsultan Proyek di Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Buang BB

satpam dan konsultan proyek itu ditangkap di tempat berbeda di Pringsewu

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Januari 2022 | 12:14 WIB
Satpam dan Konsultan Proyek di Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Buang BB
Satpam dan konsultan proyek ditangkap kasus narkoba oleh aparat Polres Pringsewu. [Lampungpro.co/Humas Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Seorang satpam inisial AS (19) dan konsultan proyek inisial AF (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu dalam kasus narkoba, Jumat (7/1/2022). 

Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, satpam dan konsultan proyek itu ditangkap di tempat berbeda. 

Polisi pertama kali menangkap AS pada Jumat (7/1/202) malam pukul 23.00 WIB di ruas jalan lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. 

Saat proses penyergapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik berisi sabu ke saluran irigasi, namun berhasil ditemukan petugas. 

Baca Juga:Kasus Penembakan Satpam oleh Orang Rimba Berakhir Damai

"Selanjutnya dari penangkapan AS, dilakukan pengembangan dan mengarah ke AF als Gonem. Dia pun berhasil diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kosong di Pekon Tambahrejo," kata Iptu Khairul Yassin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat digeledah, polisi menyita dua klip plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram. "Berdasarkan pengakuan AS, AF membantunya dalam memasarkan sabu, di wilayah Pringsewu" kata Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi sementara, kata Kasat Narkoba, AS dan AF mengakui menjalankan bisnis haram ini selama sebulan terakhir. Sementara itu, sabu dibeli dari seorang warga Pesawaran yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan UU Narkotika. Keduanya dikenakan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 ahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Baca Juga:Cegah Narkoba Masuk, Rutan Bandar Lampung Perketat Pemeriksaaan Makanan untuk Napi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak