SuaraLampung.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung memperketat pemeriksaan barang dan makanan yang akan diberikan ke warga binaan.
Pengetatan pemeriksaan barang dan makanan ini untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba ke dalam Rutan Bandar Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Yusuf Priyo Widodo mengatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang hingga narkoba masuk ke dalam Rutan.
"Kita antisipasi dan perketat penjagaan khusus nya pada pemeriksaan barang bawaan keluarga warga binaan yang akan di masukan ke dalam Rutan," katanya, Senin (10/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Kendalikan Narkoba dari Penjara, Satu Napi Lapas Muaro Padang Ditahan di Sel Pengasingan
Dia melanjutkan mekanisme pengetatan pengawasan terhadap barang yang akan masuk ke dalam Rutan dengan cara pemeriksaan di penitipan barang, pemeriksaan di petugas pintu, dan pemeriksaan di blok hunian warga binaan.
"Kami lakukan pemeriksaan secara berlapis. Jadi tidak hanya pada pemeriksaan di pintu jaga saja. Ini sudah kita pengarahan kepada petugas pengamanan," kata dia.
Yusuf mengimbau kepada petugas agar tidak lengah dalam penjagaan khususnya terhadap masuk nya barang untuk warga binaan. Ia juga menghimbau kepada warga binaan setempat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan.
"Kepada keluarga warga binaan juga silakan jika ingin mengantar makanan untuk keluarganya di dalam yang telah di tentukan setiap Senin-Kamis dan Sabtu sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kepada warga binaan kita siapkan kegiatan positif di dalam untuk mengisi waktu mereka agar tidak jenuh," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Miris, Ibu dan Anak di Samarinda Nekad Jualan Sabu: Keduanya Hanya Perantara