SuaraLampung.id - Tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba menembak satpam PT Primatama Kreasi Mas (PKM) pada Oktober 2021. Kasus ini kini berakhir damai.
Perdamaian antara tiga orang rimba dengan Satpam PT Primatama Kreasi Mas berlangsung di Balai Kantor Camat Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (10/1/2022).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya Prianto mengatakan perdamaian secara adat ini disaksikan Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso dan Bupati Sarolangun Cek Edra.
Setelah pembacaan surat perdamaian kedua pihak secara adat antara SAD dengan satpam PT PKM, situasi di lokasi cukup aman dan kondusif.
Baca Juga:Hujan Deras, Jalan Antar Provinsi Sumsel-Jambi Teredam Banjir
Menurutnya, kegiatan deklarasi damai ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada SAD agar dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
Apabila permasalahan ini terus berlanjut, maka akan memakan waktu yang panjang. Selain itu, diprediksi dapat menimbulkan permasalahan baru di Kecamatan Air Hitam nantinya.
Wakapolda yang mewakili Kapolda Jambi menyampaikan pada perdamaian itu bahwa Polri dan TNI sudah sangat perhatian kepada Suku Anak Dalam dengan cara telah merekrut warganya yaitu Bripda Perbal (anggota Polri) dan Pratu Budi (anggota TNI AD).
"Tujuannya adalah agar Suku Anak Dalam dapat mengetahui bahwasanya mereka memiliki hak yang sama untuk menjadi abdi negara," kata Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan.
Bupati Sarolangun H Cek Endra selain mengucapkan terima kasih atas terjadinya perdamaian ini, juga berharap agar semua pihak keluarga korban penembakan oleh warga SAD tidak ada lagi bentuk saling dendam di kemudian hari.
Baca Juga:Ngamuk, Anggota LSM Tabrak Satpam PTPN VII Sidosari Natar Lampung Selatan
Dia mengatakan, selama ini upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah sangat baik untuk melakukan pendekatan, dan kepada warga SAD maupun pihak perusahaan PT PKM diharapkan bisa bergabung dengan pemerintah untuk memperhatikan ekonomi dan pendidikan warga SAD dengan cara memberikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersedia menyiapkan lahan untuk lahan kebun sawit yang hasilnya dapat dibagi-bagi dengan warga SAD. Untuk warga SAD disampaikan bahwasanya pencurian itu merupakan tindakan melawan hukum, dalam hukum adat pun dilarang untuk melakukan pencurian, kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra.
Penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang Suku Anak Dalam yang mencuri dan melakukan penembakan kepada satpam PT PKM adalah supaya ada efek jera kepada oknum SAD yang melakukan tindakan melawan hukum.
Perdamaian tersebut, juga disaksikan Ketua Lembaga Adat, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kapolsek Air Hitam, Danramil Pauh Air Hitam, dan Camat Air Hitam beserta undangan lainnya. (ANTARA)