Tarif Karantina di Hotel Disebut Mahal, PHRI: Justru Tidak Menguntungkan Secara Bisnis

tarif karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Desember 2021 | 08:32 WIB
Tarif Karantina di Hotel Disebut Mahal, PHRI: Justru Tidak Menguntungkan Secara Bisnis
Ilustrasi Hotel. Tarif karantina di hotel disebut tidak menguntungkan secara bisnis. [gettyimages]

Secara rinci, tarif hotel karantina untuk 9 malam 10 hari untuk hotel bintang dua yakni Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta; hotel bintang tiga Rp7,7 juta hingga Rp9,1 juta; bintang empat Rp9,2 juta-Rp11,4 juta; bintang lima Rp12,4 juta-Rp16 juta; dan hotel luxury Rp17 juta-Rpp21 juta.

Tarif tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini