SuaraLampung.id - Perasaan trenyuh tersimpan dalam jiwanya, sorot matanya labil seperti ada tekanan batin dalam dirinya, kecewa dan amarah bercampur merasuk dalam hatinya. Sebut saja Gemini, gadis 17 tahun itu baru saja mengalami pelecehan seksual, yang dilakukan oleh paman nya sendiri.
"Waktu itu saya, dipaksa dicium-cium, diremas bagian alat vital saya, dan mencoba melucuti celana yang saya pakai, hingga terkoyak, sobek,"aku Gemini, yang duduk bersanding bersama kedua orang tua nya, saat di konfimasi Suara.com, Minggu,(19/12/2021).
Kamis, 16 Desember 2021, merupakan peristiwa kelam yang tidak terlupakan bagi gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu. Saat itu, seorang pria paruh baya berperawakan gendut, berkulit hitam mencoba memperkosa dirinya.
"Waktu kejadiaannya sekitar pukul 8 pagi, saat saya sedang istirahat di rumah, bapak sama ibu sedang kerja,".Cerita Gemini dengan napas tersengal.
Baca Juga:Jelang Muktamar ke-34 NU, Menkes Soroti Vaksinasi di Lampung Tengah Belum Capai Target
Sebelum peristiwa pilu terjadi, gemini sedang istirahat dalam kamarnya, dengan mengenakan baju kemeja biru lengan pendek, dan celana jenis hawai berwarna merah muda. Tanpa disadari seorang pria paruh baya (pelaku) masuk dari pintu dapur dan memanggil korban, lalu korban keluar dari kamarnya.
"Kenapa kamu gak kerja, apa lagi tidak enak badan?" tanya pelaku, yang ditirukan oleh Gemini.
Namun pertanyaan itu dibarengi dengan usapan mesra tangan pelaku di bahu korban, lalau pelaku menyodorkan uang Rp 10.000 kepada korban dengan tujuan untuk beli obat. Namun korban menolak.
Tidak cukup dengan perlakuan tangannya yang mengelus mesra bahu gadis belasan tahun itu, tapi tiba tiba pria kepala botak (pelaku) dengan birahi menciumi pipi korban, secara reflek kedua tangan korban mendorong tubuh pelaku.
"Saya dorong tapi tidak jatuh karena badan nya besar, malah Pakde mencoba mengoyak celana saya untuk di pelorotkan ke bawah, akhirnya tangan pakde menarik kebawah tangan saya menarik ke atas, sehingga celana yang saya kenakan robek"Terang korban.
Baca Juga:Jelang Muktamar ke-34 NU, Dishub Lampung Perketat Penjagaan di Pelabuhan Bakauheni
Sekitar 25 menit percobaan pemerkosaan itu berkahir, karena korban mencoba teriak minta tolong, lalu pelaku meninggalkan ruangan dengan ukuran 2x3 meter di tempat yang menjadi saksi perbuatan bejat antara paman dan keponakannya sendiri.
Habisar ayah korban mengatakan, saat kejadian tersebut dirinya sedang mencari kayu bakar, karena pria 41 tahun itu setiap hari membuat arang untuk dijual hasilnya digunakan untuk kebetuhan hidup sehari-hari.
Sementara strinya yang juga sebagai ibu korban sedang buruh membungkus kerupuk di rumah tetangga yang hanya berjarak 150 meter dari rumah nya.
"Saya dan istri langsung pulang setelah di beri kabar sama keluarga, kalau anak saya menangis histeris, atas perlakuaan kakak ipar saya sendiri".Kata Habisar.
Ironisnya, ternyata pelaku pencabul tersebut merupakan masih saudara dekat dengan korban, dimana pelaku merupakan kakak ipar dari ayah korban.
"Ini diluar nalar saya, kok bisa bisanya Z itu mencoba memperkosa keponakan nya sendiri".Keluh Habisar.
Tidak terima dengan perlakuaan tersebut, Habisar bersama anaknya (korban) melapor ke Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, setelah berada di Polsek sekitar 30 menit, anggota Polsek setempat menghantar pelapor dan korban ke unit PPA Polres Lampung Timur.
"Di Polsek hanya di ajak ngobrol untuk menceritakan peristiwanya, lalu kami di antar ke Polres untuk melaporkan secara resmi".Kata Habisar.
Laporan ke Polres tepat dihari peristiwa itu terjadi, yakni Kamis (16/12/2021) namun belum ada kabar penangkapan terhadap pelaku, Habisar sebagai orang tua korban berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku atas apa yang telah di lakukan kepada anaknya.
"Sudah empat hari ini, Polisi belum menangkap Z, bahkan Z sekarang sudah tidak ada di rumah, karena rumah saya dan rumah pelaku hanya berjarak 30 meter, tentu saya tau pelaku sudah kabur dari rumah".Kata Habisar.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yuspin membenarkan Kamis (16/12/2021) Habisar dan anaknya telah datang ke Polsek untuk melaporkan atas percobaan pemerkosaan, karena kasus kekerasan anak dan perempuan, harus di tangani oleh unit PPA sehingga korban di sarankan untuk melapor ke Polres.
"Iya benar, yang lapor pak Habisar, warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, tapi langsung kami hantar ke unit PPA Polres Timur untuk laporan formalnya,"Kata Kompol Yuspin.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, saat di konfirmasi terkait kasus tersebut, dirinya masih akan menanyakan kepada unit PPA mengenai tindak lanjut laporan dimaksud.
"Ya coba saya tak monitor dulu dengan PPA, saya belum dapat info selanjutnya terkait hal tersebut".Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Kontributor: Agus Susanto