Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan bahwa sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, maka Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,"tegasnya. (ANTARA)