Kapolda mengatakan bahwa dirinya sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis , menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.
"Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Lotharia menjelaskan bahwa Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa adanya penembakan, Kapolda NTT mengatakan bahwa tim sudah ke sana dan akan mengecek.
Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, ia akan menyerahkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan.
Baca Juga:Tahanan Tewas Dianiaya di Sel Polsek, 4 Polisi Penganiaya Arkin Akhirnya Dicopot
“Nanti ahlinya (dokter) yang akan mengatakan, tentunya berdasarkan dari hasil visum," tambahnya.
Terkait empat orang oknum anggota polisi itu, Kapolda mengatakan bahwa sudah mencopotnya. Namun apabila keempat anggota tersebut terbukti bersalah, maka Kapolda NTT akan memerikan sanksi yang tegas.
“Pasti kita lihat tahapannya, sanksinya macam-macam mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kita lihat nanti bagaimana kronologisnya secara utuh, bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi,"tegasnya. (ANTARA)