44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri

Untuk menetapkan NIP bagi 44 eks pegawai KPK itu, Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:28 WIB
44 Eks Pegawai KPK Segera Dapat NIP sebagai ASN Polri
Ilustrasi Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 eks pegawai KPK akan segera mendapat NIP sebagai ASN Polri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Sebanyak 44 eks pegawai KPK akan segera menjadi ASN Polri. Polri saat ini sedang dalam proses menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dkk. 

Untuk menetapkan NIP bagi 44 eks pegawai KPK itu, Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah mendapatkan NIP, barulah mereka diangkat sebagai ASN Polri. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan.

"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga:Deretan Nama Eks Pegawai KPK yang Bergabung dan Menolak jadi ASN Polri

Setelah NIP ditetapkan, kata Rusdi, proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Saat ini, lanjut Rusdi, staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ujar Rusdi.

Terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di kepolisian, Rusdi menerangkan bahwa penempatan sesuai dengan kompetensi masing-masing eks pegawai KPK tersebut.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi menerangkan.

Baca Juga:Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

Rusdi juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan.

Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini