SuaraLampung.id - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung mengimbau penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di gereja saat ibadah Natal.
Sekretaris Umum PGI Lampung, Riswan Pangaribuan mengatakan, pihaknya telah mengimbau umat Kristiani untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat ibadah Natal.
Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di lingkungan tempat ibadah.
"Ibadah malam Natal ada, namun dilakukan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Jadi semua mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," katanya, Rabu (8//12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Ini Syarat Naik Kereta Api saat Libur Nataru Terlengkap
Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan dan ibadah Natal nantinya kapasitas jemaat yang hadir secara fisik di gereja dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal.
"Melihat situasi saat ini ada mutasi virus baru, serta menjaga tren penurunan kasus, selain adanya pembatasan kapasitas jemaat. Bagi jemaat berusia 12 tahun ke bawah dan lansia sementara waktu diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah secara daring," ucapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya pun terus memberi sosialisasi kepada pimpinan gereja mengenai tata cara ibadah Natal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"PGI telah membuat tim khusus untuk terus memberi sosialisasi pelaksanaan Natal dan menyampaikan kepada pimpinan gereja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, selain gereja diharapkan jemaat pun dapat terus menerapkan aturan penerapan protokol kesehatan secara konsisten guna mencegah adanya penyebaran COVID-19 di area tempat ibadah. (ANTARA)
Baca Juga:Terlibat Perampokan Truk, Ini Peran Oknum PNS Lampung Tengah