16.458 Satwa Dilindungi Disita Petugas BKP Bandar Lampung Selama 2021

satwa dilindungi itu diselundupkan lewat Lampung karena tidak dilengkapi dokumen sah.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:32 WIB
16.458 Satwa Dilindungi Disita Petugas BKP Bandar Lampung Selama 2021
Ilustrasi penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (18/8/2021). Selama periode Januari-November 2021, ada 16.458 satwa dilindungi disita petugas. [Lampungpro.co/KSKP Bakauheni]

Pihaknya juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar dapat melengkapi berkas dokumen pengiriman satwa.

"Kita terus himbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kita akan tindak tegas," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak