Marak Proyek Pemerintah di Lampung Dihentikan Paksa Warga, Ini Kata Kontraktor

Beberapa orang menghentikan pengerjaan proyek pemerintah di Lampung dengan alasan belum ada izin

Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 Desember 2021 | 11:11 WIB
Marak Proyek Pemerintah di Lampung Dihentikan Paksa Warga, Ini Kata Kontraktor
ILustrasi pengerjaan proyek. Marak penghentian pengerjaan proyek pemerintah oleh masyarakat di Lampung. [Antara/Septianda Perdana]

Terkait dalih proyek tak sesuai spek proyek yang sering jadi dalih LSM melaporkan proyek berjalan, menurut Faishol juga salah kaprah. Pasalnya, yang tahu spek itu adalah PPK. Menurut dia, terkadang alasannya dicari-cari hanya untuk meminta bagian dari proyek itu.  

"Kebanyakan motifnya ingin minta bagian. Lalu dicari-cari salahnya. Proyek belum selesai dilaporkan tak sesuai spek. Bagaimana mereka tahu spek yang benar kalau tak pegang dokumennya. Ini kan cuma dalih agar ada bahan melaporkan ke aparat," kata Faishol yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung itu. 

Mengenai proyek berjalan yang banyak dilaporkan ke aparat, dia mengingatkan ada Surat Edaran Kapolri dan Kejaksaan Agung agar jajarannya tak memeras proyek-proyek di daerah. Bahkan di Kejaksaan ada Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik tingkat pusat maupun daerah. 

Demikian halnya, anggota kepolisian termasuk Kapolres agar tak meminta 'jatah proyek' pada kepala daerah. Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor R/2029/XI/2019 yang diterbitkan pada 15 November 2019. 

Baca Juga:Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Lampung Tutupi Wajah Pakai Kantong Plastik Hitam

"Soal ganti rugi yang belum beres, itu kan urusan pemerintah. Tapi di lapangan tak boleh diganggu dengan alasan apa pun. Ada yang meminta pekerja setempat diberdayakan, kalau sebatas buruh kasar masih bisa diakomodasi, tapi bukan tenaga teknis. Pekerjaan itu ditentukan oleh spek dan sangat berisiko terhadap kualitas, jika dikerjakan oleh yang bukan ahlinya," kata Faishol. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak