UMP Lampung 2022 Naik hanya Rp 8 Ribu, Apindo Setuju

UMP Lampung 2022 mengalami kenaikan 0,35 persen dibanding tahun lalu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 08:21 WIB
UMP Lampung 2022 Naik hanya Rp 8 Ribu, Apindo Setuju
Ilustrasi pekerja. Apindo setuju UMP Lampung 2022 yang hanya naik Rp 8 ribu. [Unsplash/Mufid]

SuaraLampung.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung menyetujui besaran upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2022 sebesar Rp 2,44 juta. 

UMP Lampung 2022 mengalami kenaikan 0,35 persen dibanding tahun lalu. Artinya hanya naik sebesar Rp 8,4 ribu dibanding UMP Lampung 2021. 

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian menghormati penetapan Dewan Pengupahan Provinsi Lampung yang telah di-SK-kan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, terkait penetapan UMP. 

Ia mengatakan Apindo akan patuh dan segera konsolidasi serta sosialisasikan UMP ini.

Baca Juga:Top 5 SuaraJakarta: Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Aturan PPKM Libur Nataru

"Sekuat tenaga, kami akan himpun anggota Apindo dan perusahaan di Lampung kompak menjalankannya terhitung efektif berlaku 1 Januari 2022 nanti," ujar dia, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Selanjutnya, Apindo Lampung secara internal akan membentuk "task force" upah di bawah koordinasi terukur pengurus Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Advokasi DPP Apindo Lampung, fokus mengerjakan segala sesuatu terkait pelaksanaan UMP Lampung dan UMK se-Lampung 2022 dan pengawasan pelaksanaannya. 

"Apindo Lampung juga akan berupaya mendorong dibentuk Dewan Pengupahan di Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Pesawaran. Target kami UMP-UMK 2023 di empat kabupaten ini sudah punya UMK sendiri," tekad mantan Ketua Pemuda Pancasila dan Kadin Bandarlampung itu.

Ary menambahkan selaku representasi pengusaha dalam relasi industrial termasuk di Lampung, Apindo mengajak buruh/pekerja manufaktur dan non manufaktur termasuk UMKM dan buruh negara (BUMN/BUMD) di Lampung, sama-sama bersatu, bangkit dan andil dalam program pemulihan ekonomi nasional. (ANTARA)

Baca Juga:Kisah Sri Buruh Pabrik di Semarang Tuntut Keadilan: Diliburkan hingga Banyak Utang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini