Kapasitas Jemaat Gereja saat Natal di Lampung Dibatasi 50 Persen

Pembatasan kapasitas jemaat saat ibadah Natal di gereja di Lampung untuk mencegah penyebaran COVID-19

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 November 2021 | 18:57 WIB
Kapasitas Jemaat Gereja saat Natal di Lampung Dibatasi 50 Persen
Ilustrasi Natal. Kapasitas jemaat gereja saat Natal di Lampung dibatasi 50 persen. [shutterstock]

SuaraLampung.id - Kapasitas gereja  di Lampung saat Natal dibatasi hanya sampai 50 persen dari kapasitas maksimal. 

Pembatasan kapasitas jemaat saat ibadah Natal di gereja di Lampung untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, kapasitas maksimal yang diatur bagi tempat ibadah pada Natal maksimal hanya 50 persen.

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, kapasitas maksimal tempat ibadah saat perayaan Natal hanya 50 persen, jangan sampai melebihi kapasitas yang ditentukan," katanya, Kamis (25/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19 akibat timbulnya kerumunan.

"Kita akan atur agar jarak dan protokol kesehatan antar umat saat beribadah sesuai anjuran yang ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ucapnya.

Ia menjelaskan, selain itu langkah pengendalian lain yang akan dilakukan yaitu dengan menurunkan pula tim ke sejumlah titik.

"Tim akan disebar ke beberapa titik untuk melakukan pengawasan dan pengendalian protokol kesehatan bagi masyarakat yang tengah melakukan peribadatan," katanya.

Menurut dia, sesuai instruksi tersebut yang mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pemerintah Provinsi Lampung pun telah melarang aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk mengambil cuti dan bepergian.

Baca Juga:Untuk Bayar Utang, Mahasiswa Jambret HP Mahasiswi di Lampung

"Untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022, kita minta ASN dilarang untuk mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah. Kecuali ada kegiatan mendesak jangan sampai menambah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang saat ini mulai menurun," ujarnya. (ANTARA)

Berita Terkait

Gubernur Lampung disorot usai sebuah Video di media sosial beredar menyebutkan jika BIN membuatnya ketakutan

linimasa | 16:40 WIB

korban berkenalan dengan tersangka di media sosial Instagram.

lampung | 16:09 WIB

Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar mengomentari salah satu kader partainya yang menjabat sebagai gubernur dan pernah viral baru-baru ini.

denpasar | 13:30 WIB

pelibatan anak dalam deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar

lampung | 12:52 WIB

Narasinya membuat penonton percaya bahwa Ketua BIN melakukan hal ini kepada Gubernur Lampung.

metro | 07:54 WIB

News

Terkini

berdasarkan bukti-bukti , kedua PNS Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN.

News | 15:23 WIB

pelaku perampokan disertai pembunuhan merupakan warga Kampung Moris Jaya

News | 14:47 WIB

motif pelaku menghabisi Warsih karena utang.

News | 18:05 WIB

Kendaraan yang melintas di Jalinsum itu tak hanya didominasi kendaraan roda empat dan bus,

News | 15:11 WIB

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih aktif mempromosikan Krui Pro ke negara-negara ASEAN.

News | 14:52 WIB

dapat segera membuat jalan menuju empat pekon/desa yang terisolir, agar perekonomian masyarakat di wilayah itu bisa normal.

News | 21:14 WIB

perawat di RS Hermina telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung pada 5 Mei 2023

News | 15:38 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB
Tampilkan lebih banyak