2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.
3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.
Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah.
Terima kasih
Salam Hormat,
Baca Juga:Nirina Zubir Marah Besar saat Live di Stasiun TV Hadirkan Pengacara Tersangka Mafia Tanah
Eduardus Karel Dewanto
Manager Hard News Talkshow.