SuaraLampung.id - Kasus pengeroyokan perawat puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendy Kurniawan sudah bergulir ke meja hijau.
Terkini tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung memberi keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (16/11/2021).
Tiga terdakwa pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung ialah Awang Helmi Christian, Novan Putra Abdillah dan Didit Maulana.
Terdakwa Awang Helmi Christian terlihat menangis karena sedih teringat sang ayah yang meninggal dunia. Melihat terdakwa Awang menangis, majelis hakim menskors sidang. Setelah Awang mulai terlihat siap, majelis hakim melanjutkan sidang.
Baca Juga:PKL Jalan Bukit Tinggi Tolak Digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung
"Awalnya saya cari tabung oksigen di Tugu Adipura. Karena informasinya ada di Puskesmas Kedaton, saya ke sana. Sampai di sana tanya sama petugas Rendy Kurniawan. Katanya tidak ada tabung oksigen," kata Awang Selasa (16/11/2021).
Awang mencari oksigen untuk ayahnya yang sesak napas karena terinfeksi Covid-19. Belakangan diketahui ayah Awang meninggal dunia setelah mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit.
Pada saat itu Awang emosi karena saat bertanya dijawab dengan tidak ramah oleh perawat Puskesmas Kedaton Rendy Kurniawan. "Saya terpaksa memukul sekali karena saya ditendang duluan," kata Awang.
"Saya juga ditinju sama Rendy Kurniawan kena dekat hidung sampai kacamata saya jatuh. Novan Putra Abdillah memisah saya dan saya menjauh karena saya enggak bisa lihat kalau enggak pakai kacamata, "ujarnya.
Dalam persidangan itu juga terungkap sempat ada pertemuan antara keluarga tiga terdakwa dengan keluarga Rendy Kurniawan.
Baca Juga:Puluhan PKL di Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung Digusur
Pada pertemuan itu dibicarakan mengenai perdamaian. Namun kata Awang Helmi Christian, perdamaian tidak terjadi karena pihaknya tidak sanggup memenuhi beberapa persyaratan yang diajuka keluarga Rendy.
- 1
- 2