SuaraLampung.id - Angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung masih tinggi. Setidaknya, mencapai 132 kasus kekerasan telah terjadi dengan korban perempuan dan anak.
Melansir saibumi-jaringan Suara.com, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Bandar Lampung Feby Satria mengungkapkan jika Pemerintah Kota Khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA) harus punya langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hal tersebut.
Langkah memberikan sosialisasi dengan cara mengundang bukan lagi cara yang tepat.
“Kegiatan tersebut namaapak hanya bersifat ceremonial belaka”, ujar Feby, Sabtu (6/11).
Baca Juga:Anomali Cuaca, BPBD di Sumsel Segera Tetapkan Status Siaga Bencana
Sosialisasi pencegahan yang digalakan harus dilakukan langsung ditengah masyarakat, karna lebih tersampaikan.
“Pelaku juga harus mendapat hukuman yang tegas agar menjadi efek jera dan pembelajaran juga untuk masyarakat yang lain akan hukuman untuk tindakan-tindakan itu ,” lanjutnya.
“Harapannya , kedepan masyarakat jangan lagi segan-segan untuk melaporkan jika mengalami tindak kekerasan agar bisa mendapat perlindungan hukum” , pungkasnya.