Bocah 7 Tahun Dianiaya Pacar Ayah, Polisi Tunggu Hasil Visum

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum JS yang menjadi korban kekerasan pacar ayahnya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 November 2021 | 09:23 WIB
Bocah 7 Tahun Dianiaya Pacar Ayah, Polisi Tunggu Hasil Visum
Ilustrasi kekerasan pada anak. Polisi masih menunggu hasil visum JS, bocah tujuh tahun korban kekerasan pacar ayah. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan seorang anak inisial JS (7) yang diduga dilakukan pacar ayahnya sendiri di sebuah perumahan di Bandar Lampung

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum JS yang menjadi korban kekerasan pacar ayahnya. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Hingga kini penyidik Polresta Bandar Lampung sudah meminta keterangan dari pihak keluarga korban di Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga:Dampak Buruk Media Sosial: Kejahatan Seksual Pada Anak di Konawe Selatan Meningkat

"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak, dimana pelapor sendiri adalah ayah kandung dari korban. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya," jelas Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, mendorong Polresta Bandar Lampung untuk mengusut tuntas, kasus penganiayaan JS (7) oleh pacar ayahnya inisial NV (40).

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum terhadap keluarga korban.

Sebelumnya Komnas PA bersama Dinas P3A Bandar Lampung, juga sudah mengunjungi korban di Natar Lampung Selatan, untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada korban. 

 "Kami siap memberikan bantuan hukum dan trauma healing, kepada korban hingga keluarganya. Kami harap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku," kata Ahmad Apriliandi Passa dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:Geledah Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal

Sebelumnya kejadian ini bermula saat ayah korban bernama Usman, menitipkan anaknya ke NV yang merupakan kekasihnya untuk ditinggal bekerja di pertambangan daerah Jambi. Awalnya ia menitipkan anaknya ke NV di Perumahan Bilabong, karena saling percaya satu sama lain.

Usman baru mengetahui kekerasan fisik yang dialami anaknya setelah pulang dari Jambi pada Senin (1/11/2021). Kecurigaan saat itu muncul setelah melihat bekas luka lebam dan bekas luka bakar di tubuh korban. Pada akhirnya, JS mau menceritakan kepada ayahnya apa yang diperbuat NV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini