SuaraLampung.id - Rapat kerja (raker) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Yogyakarta mendapat kritikan dari para eks pegawai KPK.
Menggelar raker di Yogyakarta di tengah pandemi Covid-19, yang menghabiskan anggaran besar KPK dinilai tidak etis.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memberi jawaban atas kritikan tersebut.
Firli menegaskan, mereka berada di Yogyakarta pada 27-19 Oktober bukan untuk jalan-jalan alias pelesir melainkan melaksanakan serangkaian kegiatan rapat kerja jajarannya di DIY.
Baca Juga:Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sekarang Suka Berbohong
"Kami di Yogyakarta bukan jalan-jalan, tapi ada kegiatan yang harus diselesaikan," kata dia, saat ditemui seusai bersepeda bersama pimpinan dan pejabat KPK di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menuturkan undang-undang sejak perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan pada 16 Oktober 2019, ada beberapa hal yang harus disesuaikan termasuk regulasi yang harus diterapkan.
Melalui raker di Yogyakarta, menurut dia, jajaran pimpinan serta pejabat struktural menyusun dan mengevaluasi capaian kinerja KPK dua tahun terakhir mulai 2019 sampai 2021 termasuk merencanakan kinerja KPK dua tahun ke depan.
Selain mengevaluasi capaian kinerja, KPK juga berupaya melakukan evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran, termasuk membahas bagaimana penghitungan anggaran di masa mendatang.
Salah satu ciri organisasi yang ingin maju, ujar dia, ialah selalu berupaya melakukan evaluasi agar ada perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca Juga:Masuk Musim Pancaroba, BPBD Kota Jogja Antisipasi Kiriman Lahar Dingin Merapi
"Pak Alex (Alex Marwata) ini punya pengalaman periode keempat kemarin sekarang masuk periode kelima, sudah dua tahun tentu beliau yang bisa mengevaluasi bagaimana yang lalu, bagaimana sekarang, dan bagaimana ke depan," kata dia, yang didampingi Wakil Ketua KPK, Alex Marwata.