'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara

Seorang istri di Lampung dimintakan sejumlah uang kalau ingin sang suami dihukum ringan dalam sidang pidana. Uang raib tapi vonis tak memuaskan. Sempat tawar-menawar harga.

Tim Liputan Khusus
Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB
'Belah Semangka', Bertawaran Harga di Balik Perkara
[Suara.com]

“Tolong bilang suaminya kalo mau dibantu jangan teriak-teriak,” balas orang mengaku Anton ini.

Menurut Desi, maksud jangan ‘teriak-teriak’ yaitu tidak boleh meminta bantuan ke orang lain mengenai masalah ini.

Orang itu lalu meminta Desi menemuinya di parkiran Kejati Lampung, sambil membawa sebagian uang tunai keesokan hari. Uang itu diminta diletakkan di jok depan mobil miliknya.

Sementara untuk sisa uangnya, Desi diminta mentransfer hari itu juga sebelum waktu salat Jumat. Sebab, dia mengklaim mau berkoordinasi dengan hakim.

Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat

Untuk memastikan orang itu adalah Anton, Desi meminta izin menelepon. Namun teleponnya tidak diangkat. Orang itu beralasan dirinya yang akan menghubungi Desi nanti.

Desi lalu meminta orang tersebut mengirim nomor rekening sebagai tujuan transfer uang. Dikirimkanlah nomor rekening BCA atas nama Abdul Rohman.

“Ibu tf 30 sisanya besok 70 bawa ke kntr taro di mbl.”

Orang itu juga mengatakan akan memberikan hukuman maksimal bagi Cecep, jika Desi tidak yakin terhadap dirinya.

Setelah percakapan via WA, Desi mentransfer Rp 30 juta ke rekening Abdul Rohman. Dia lantas kembali mengirimkan pesan singkat, memberitahukan sudah mengirimkan uang.

Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD

Kembali orang itu meminta Desi menemuinya di parkiran Kejati Lampung keesokan hari. Tapi, setelah itu, ia mengirimkan pesan singkat berupa ralat, yakni agar sisa uang dari Desi diantarkan pekan depan, sebelum sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini