Sebab, Anton mengakui kepada Desi dirinya harus memberikan uang ke sejumlah pihak seperti atasannya dan hakim.
“Harus ‘belah semangka’, begitu dia mengistilahkan,” kata Desi.
Desi lantas bertanya, berapa uang yang harus disiapkan agar hukuman suaminya bisa ringan. “Dia bilang seratus (Rp 100 juta).”
Desi tidak langsung menyanggupi, tapi meminta waktu untuk mencarikan uang sesuai permintaan. Ketika itu, sidang kasus suami Desi masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Butuh waktu 10 hari bagi Desi untuk mengumpulkan Rp 100 juta, mulai dari menguras isi tabungan hingga menggadaikan sawah.
Begitu uang terkumpul, Desi kembali menemui Anton. Dia sengaja tak membawa masuk Rp 100 juta tunai ketika menemui Anton di ruang kerja. Uang itu ia letakkan di dalam mobil.
Namun, ketika menemui Anton di ruang kerja, sang jaksa marah. Dia tak mau menerima uang itu, karena dirinya lama menunggu tapi Desi tak memberi kabar.
“Gak bisa, gak bisa, udah telat. Apa adanya aja,” kata Anton. Pulanglah Desi dengan tangan hampa.
Transfer Rp 30 juta
Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
PONSEL Desi berdering, Jumat pagi, 4 September 2020. Pada layar utama, tertera nomor ponsel si penelepon yang belum tersimpan di phonebook. Desi tak sempat menerima panggilan tersebut.