Melalui pesan WA, orang mengaku Anton itu kembali mengancam, apabila permintaannya tersebar, maka akan mengambil langkah banding terhadap perkara suami Desi.
Desi sendiri tidak memenuhi permintaan mengirim foto dan video call itu.
Keesokan harinya, orang mengaku Anton ini tiba-tiba minta ditransfer uang Rp 10 juta ke rekening atas nama Abdul Rohman.
Karena hari Sabtu dan tidak memegang kartu ATM, Desi meminta waktu. Namun orang itu langsung marah-marah.
Baca Juga:Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
Ia mengancam menelepon hakim dan meminta hukuman suami Desi disesuaikan dengan pasal yang dikenakan.
Lalu, orang mengaku Anton ini meminta nomor rekening Desi, untuk mengembalikan uang Rp 30 juta yang sudah ditransfer.
“Kirim rekening bu Cecep sekarang. Pasal apa adanya saja saya kasih buat Cecep.”
Awalnya, Desi menolak karena masih berharap dibantu. Namun, karena orang itu terus mendesak, Desi mengirimkan nomor rekeningnya.
“Tapi ya sampai sekarang tidak ada (pengembalian uang),” kata Desi.
Baca Juga:Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
Lapor polisi
SELAMA menjalin percakapan via WhatsApp dengan orang mengaku Anton, timbul keraguan di hati Desi, apakah orang itu benar jaksa Anton atau bukan?
Kecurigaan Desi ini muncul ketika orang tersebut mulai berbicara di luar topik permintaan uang, misalnya seperti istri kedua Cecep serta meminta foto maupun video call.
“Jaksa kok kayak begini. Sampai dia ngajak VC (video call) jangan ada siapa-siapa. Ngajak uang dibagi dua,” kata Desi.
Takut menjadi korban penipuan, Desi memutuskan melapor ke Polres Pringsewu, 10 September 2020. Dia melaporkan pasal dugaan penipuan.
“Saya tidak menuduh Pak Anton. Justru saya melapor ini karena merasa menjadi korban penipuan. Nanti biar hukum yang membuktikan,” kata Desi.