Kejaksaan Tinggi Lampung Minta Maaf Intimidasi Jurnalis Suara.com

Kejati Lampung menyampaikan permintaan maaf mengenai peristiwa Jaksa A yang mengintimidasi jurnalis.

Tasmalinda
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:41 WIB
Kejaksaan Tinggi Lampung Minta Maaf Intimidasi Jurnalis Suara.com
Jaksa Anton (berdiri) meminta maaf atas insiden intimidasi thd jurnalis suara.com saat konferensi pers di kantor kejati lampung, jumat (22/10/2021) [Amri/Suara.com]

SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengucapkan permintaan maaf terkait intimidasi kepada jurnalis Suara.com yang dilakukan Jaksa A, Jumat (22/10/2021).

Pernyataan maaf itu disampaikan saat konfrensi pers yang juga menghadirkanJaksa, A, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, jumat (22/10/2021).

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan pemberitaan soal indimitasi terhadap jurnalis Suara.com, ternjadi hanya karena miskomunikasi.

"Itu hanya miskomunikasi saja, memang bagi tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejati Lampung, tidak diperbolehkan membawa barang elektronik seperti handphone dan lainnya, " kata I Made Agus Putra Adyana di hadapan para jurnalis, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung

Sementara mengenai dugaan suap yang dikonfirmasikan oleh jurnalis Suara.com, I Made Agus Putra Adyana membantah. Jaksa A, tidak menerima dugaan suap tersebut 

"Terkait, informasi yang di konfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa A membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp30 juta itu, "jelasnya.

Mewakili insitusi, Kejati Lampung, dia minta maaf, atas miskomunikasi yang terjadi anatara jurnalis Suara.com Ahmad Amri dan Jaksa A.

" Saya secara instansi minta maaf atas miskomunikasi ini. Dan jurnalis Suara.com dan Jaksa A, saling memaafkan, "ujarnya.

Jaksa A, juga membantah bahwa dia melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.

Baca Juga:Sampah Menumpuk di Pantai Lampung

" Iya saya minta maaf itu miskomunikasi, yang saya maksud dua orang cari Ahmad Amri, adalah jurnalis. Kemudian, terkait ancama UU ITE karena saya memang di panggil ke Polda Lampung untuk ngurus perkara UU ITE. Terus masalah Terima uang transper itu, saya jawab bahwa saya tidak Terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap di borgol, "ujarnya.

Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah ada perdamaian terkait masalah intimidasi ini. Menurut Amri sebagai manusia dirinya memaafkan atas apa yang telah dilakukan jaksa A. 

"Sebagai manusia saya memaafkan. Tapi bukan berarti saya berdamai. Saya tetap pada pendirian saya bahwa telah terjadi intimidasi terhadap saya," ujar Amri. 

Diberitakan sebelumnya, jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi. 

Ahmad Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung bernisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. 

 Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa A. 

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa Anton ke Polres Pringsewu. 

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. Namun bukannya memberikan penjelasan, jaksa A malah mengintimidasi hingga mengancam jeratan hukuman UU ITE.

News

Terkini

Erika Carlina mengaku saat itu ia naik taksi online hendak pulang ke rumahnya.

Lifestyle | 03:30 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 29 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

pihaknya menilai ada kriminalisasi ke seseorang, dalam peristiwa yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud.

News | 14:51 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 14:06 WIB

permohonan penangguhan penahanan ini merupakan atensi dari pemerintah kota Bandar Lampung

News | 13:25 WIB

masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.

Lifestyle | 04:10 WIB

siswa SDN 5 Metro Timur, dianiaya oleh AY (44) yang merupakan ayah teman sekolahnya

News | 03:15 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

Uang kerugian negara yang dikembalikan Sahriwansah melalui penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp2,69 miliar.

News | 16:19 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Senin 27 Maret 2023.

Lifestyle | 14:34 WIB

Dua pelajar SMP inisial FR dan GG ini terlibat duel setelah sempat cekcok diWhatsApp Group.

News | 13:25 WIB

melengkapi berkas tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin)

News | 11:45 WIB

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Senin, 27 Maret 2023.

Lifestyle | 03:52 WIB

Berikut jadwal buka puasa kota Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu 26 Maret 2023.

Lifestyle | 16:23 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 26 Maret 2023.

News | 02:15 WIB
Tampilkan lebih banyak