Keberadaan Manusia Silver di Bandar Lampung Terorganisir

Manusia silver yang bertebaran di jalanan Bandar Lampung ini ternyata diorganisir oleh pihak tertentu.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:34 WIB
Keberadaan Manusia Silver di Bandar Lampung Terorganisir
manusia silver di Bandar Lampung dijaring Satpol PP, Senin (11/10/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menyebut keberadaan manusia silver di jalanan terorganisir. 

Manusia silver yang bertebaran di jalanan Bandar Lampung ini ternyata diorganisir oleh pihak tertentu. 

Hal ini terungkap saat Tim Satpol PP Kota Bandar Lampung menjaring dua manusia silver dan satu pengawas, Senin (11/10/2021).

Pengamanan manusia silver tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Bandar Lampung. 

Baca Juga:Pemuda di Bandar Lampung Ini Edarkan Sabu untuk Modal Nikah

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi, mengatakan pengamanan ini  sesuai dengan instruksi Pimpinan.

"Kita melakukan penertiban ini secara rutin, baik itu pengemis, gelandangan, anak punk, manusia silver, manusia gerobak, maupun manusia karung. Penanganan manusia silver ini sudah kesekian kalinya kita lakukan," kata Suhardi Syamsi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Suhardi menerangkan dari hasil wawancara dengan manusia silver ini, ternyata mereka memiliki jaringan terorganisir.

"Jadi para manusia silver ini memiliki koordinator dan pengawas dalam menjalankan kegiatannya setiap hari. Dari manusia silver ini menyetorkan uang Rp30 ribu itu untuk biaya cat tubuhnya, nanti disetorkan dengan koordinator Rp20ribu dan pengawasnya Rp10 ribu," ucap suhardi.  

Melihat adanya struktur yang terorganisir, Satpol-PP Kota Bandar Lampung masih mencari keberadaan  koordinator manusia silver.

Baca Juga:Nekat 'Beroperasi', Manusia Silver hingga Gelandangan di Semarang Dikukut Satpol PP

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung terkait masalah ini, karena kita lihat ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Mereka memperkerjakan anak di bawah umur dan itu merupakan tindak pindana," ujarnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini