Aniaya Muhammad Kece, Tindakan Irjen Napoleon Disamakan dengan Teroris

Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece karena tidak terima melecehkan agama Islam.

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 September 2021 | 15:28 WIB
Aniaya Muhammad Kece, Tindakan Irjen Napoleon Disamakan dengan Teroris
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonaparte. Tindakan Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece atas nama agama disamakan dengan teroris. [Instagram.com/@jayalah.negriku]

SuaraLampung.id - Terpidana kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama. 

Penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon ini dilatar belakangi masalah agama. 

Melalui surat terbukanya, Irjen Napoleon mengaku menganiaya Muhammad Kece karena tidak terima dengan sikap Kece yang melecehkan agama Islam. 

Menganiaya orang atas nama agama, tindakan Irjen Napoleon ini disamakan dengan teroris

Baca Juga:Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur.

Menurut Isnur, apa yang dilakukan Napoleon tidak berbeda dengan teroris.

Isnur mengatakan kalau teroris juga kerap membawa nama agama saat melakukan aksinya seperti mengebom dan mencelakai orang banyak. Teroris juga kerap membawa dalil agama dalam setiap aksinya.

"Ya sama dengan teroris kalau gitu dong, kalau dia mengatasnamakan agama dengan kekerasan apa bedanya dia dengan teroris. Kan teroris dengan membawa agama ngebom-ngebom kan?," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Isnur menegaskan tidak ada dasar alasan apapun bagi seseorang untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. Hal serupa juga berlaku di mata hukum.

Baca Juga:Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

"Hukum enggak bisa membiarkan hal itu terjadi," ujarnya.

Ia juga menilai kalau Napoleon harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dengan kata lain, pihak kepolisian harus segera melakukan penyidikan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Napoleon.

Menurutnya, banyak poin yang dapat memberatkan Napoleon dalam persidangan nantinya. Selain melakukan tindakan suap, ia juga melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan yang notabene berada di lingkungan kepolisian.

"Selain dia dalam kasus pidana yang sedang berlaku kemudian dia juga pejabat yang mengetahui secara hukum dan ketiga di tempat institusi kepolisan yang harusnya melindungi."

Lumuri Kotoran Manusia ke M Kece

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.

Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.

"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.

Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan.

Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Kece.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini