Cara Cegah COVID-19 Varian Mu, Tidak Cukup Prokes

sejumlah cara efektif dalam mencegah COVID-19 varian Mu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 September 2021 | 12:45 WIB
Cara Cegah COVID-19 Varian Mu, Tidak Cukup Prokes
Ilustrasi Covid-19. Cara mencegah COVID-19 varian Mu tidak cukup dengan protokol kesehatan. [Freepik.com]

SuaraLampung.id - COVID-19 varian Mu mulai muncul di beberapa negara. COVID-10 varian Mu disebut cepat menular dan harus diantisipasi agar tidak masuk ke Indonesia. 

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan sejumlah cara efektif dalam mencegah COVID-19 varian Mu.

Dicky Budiman mengatakan disiplin protokol kesehatan, vaksinasi serta penerapan tracing, testing, dan treatment (3T) tetap menjadi solusi efektif untuk mencegah penularan COVID-19 varian Mu.

Kemudian, protokol kesehatan tidak cukup hanya 3M, tapi harus 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Baca Juga:Benarkah Varian Mu Sudah Terdeteksi di Indonesia dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lain

“Sebetulnya reaksi, respons, atau strateginya tetap sama, yaitu 3T, 5M, dan vaksinasi,” kata Dicky Budiman, Jumat (10/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, COVID-19 varian Mu harus diawasi karena bisa cepat menular. Bahkan, kata dia, dalam sembilan bulan sudah terdeteksi di 43 negara.

"Itu berarti cepat," kata dia lagi

Dia mengatakan varian Mu bisa menurunkan efikasi vaksin dan antibodi. Penyintas COVID-19 tetap berpotensi terinfeksi varian Mu sehingga masyarakat yang terinfeksi varian Delta atau terinfeksi Alpa tetap bisa terinfeksi dengan Mu.

Dicky mendukung langkah pemerintah memperketat pintu masuk negara. Menurut dia, bagi warga yang masuk ke Indonesia tidak cukup hanya menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

Baca Juga:Ahli Epidemiologi: Varian Mu Belum Mengkhawatirkan, Varia Delta Lebih Berbahaya

“Tapi karantina efektif selama tujuh hari bagi yang sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang efektif misal messenger RNA, kemudian tesnya negatif. Kalau yang belum vaksin lengkap karantina 14 hari, kemudian tesnya negatif,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai varian baru Mu yang kini sudah dideteksi masuk ke beberapa negara harus betul-betul diwaspadai. Indonesia perlu belajar dari kasus varian Delta yang masuk ke Indonesia dari India.

"Waktu itu warga India ke Indonesia lewat udara tanpa seleksi dan prosedur yang ketat. Oleh sebab itu kasus seperti itu tidak boleh terulang kembali,” ucap Nurhadi.

Menurut Nurhadi, prokes tetap harus menjadi protokol baru dalam kehidupan masyarakat, terutama disiplin mengenakan masker.

“Kita berharap pemerintah terus menerus melakukan sosialisasi tentang disiplin prokes, termasuk setelah pandemi ini,” kata dia. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini