Ini Arti Warna Status Vaksinasi di dalam Platform PeduliLindungi

Status vaksinasi saat ini bisa ditemukan baik di aplikasi PeduliLindungi maupun situs resmi PeduliLindungi.id

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 13:17 WIB
Ini Arti Warna Status Vaksinasi di dalam Platform PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Arti warna di dalam platform PeduliLindungi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur memindai kode QR (Scan QR Code) yang harus digunakan sebelum pengguna mengakses fasilitas umum. Fitur ini juga disebut sebagai Safe Entrance atau masuk secara aman.

Pengelola fasilitas publik akan menyiapkan kode QR untuk dipindai di depan pintu masuk. Setelah mengklik check-in atau masuk, PeduliLindungi akan mengenali status vaksinasi pemilik akun tersebut.

Warna hijau, kuning dan merah akan tertera di barcode tiket masuk Safe Entrance. Hijau menandakan pengguna bisa melanjutkan aktivitas di ruang publik.

Sementara jika keluar warna kuning, orang tersebut akan diizinkan masuk, menyesuaikan dengan kebijakan pengelola.

Baca Juga:Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Diduga Penyebabnya Karena Ini

Ketika warna merah yang muncul, pengguna tidak bisa memasuki fasilitas umum tersebut. Dia juga diimbau untuk segera vaksinasi.

Jika pengguna terdeteksi memiliki barcode hitam, dia akan langsung dievakuasi untuk isolasi.

Pemerintah mewajibkan penggunaan fitur Safe Entrance ini untuk tempat publik dan sektor penting, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Aturan baru ini seiring dengan ruang publik yang kembali dibuka untuk daerah-daerah yang mengalami penurunan kasus COVID-19.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga dibarengi dengan pembatasan jumlah orang yang bisa berada di suatu tempat, pengaturan jarak, penyesuaian jam operasional dan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan data pemerintah per 5 September 2021, masyarakat yang memanfaatkan fitur skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mencapai 20,9 juta orang di lokasi, antara lain, pusat perbelanjaan, industri dan olahraga.

Baca Juga:15 persen Anak 12-18 Tahun di Jakarta Belum Divaksin, Orang Tua Diminta Beri Izin

Dari total 20,9 orang tersebut, sekitar 761.000 orang memiliki barcode merah sehingga secara sistem, mereka tidak diizinkan masuk atau beraktivitas di fasilitas publik.

Pemerintah juga mendapati terdapat 1.603 orang yang berstatus positif atau kontak erat yang mencoba masuk ke ruang publik.

Zona risiko

PeduliLindungi juga menggunakan warna yang ada di status risiko untuk peta zona risiko paparan COVID-19.

Zona risiko bisa ditemui di laman utama aplikasi, berisi risiko di lokasi tempat pengguna berada. Biasanya, risiko penularan yang ditampilkan di PeduliLindungi berdasarkan kelurahan.

Warna hijau akan tampil pada layar jika lokasi tersebut termasuk zona aman. Sementara itu, warna kuning untuk risiko ringan dan merah untuk risiko tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini