SuaraLampung.id - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama laporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi. Hal ini dilakukannya setelah Ayu Thalia mempolisikan anak Ahok tersebut lebih dahulu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Ia mengatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama tersebut.
Laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur. Kendati pihak terlapor, Nicholas Sean Purnama sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 243 Orang
Pihak Nicholas Sean melalui pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
"Yang melaporkan AT kuasa hukumnya (NSP)," ujar Guruh.
![Ayu Thalia alias Thata Anma berpose dengan mobil sport. [Instagram @thata_anma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/85790-ayu-thalia-alias-thata-anma.jpg)
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Guruh pun memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," tutur Guruh.
Baca Juga:Diskes Bandar Lampung Akui Baru Bayar Insentif Nakes 1 Bulan, Ini Alasannya
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, AT membantah berniat mencari sensasi atas laporan ke polisi.
"No pansos pansoslah. No pansos pansos," kata AT.
![Ayu Thalia [instagram thata_anma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/33861-ayu-thalia-instagram-thata-anma.jpg)
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kejadian itu berawal ketika AT bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa AT bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.
Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan klien terhadap pelapor.
"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy. (Antara)