Diskes Bandar Lampung Akui Baru Bayar Insentif Nakes 1 Bulan, Ini Alasannya

insentif nakes yang bertugas menangani COVID-19 di Bandar Lampung baru dibayar selama satu bulan.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Diskes Bandar Lampung Akui Baru Bayar Insentif Nakes 1 Bulan, Ini Alasannya
Ilustrasi Nakes. Insentif Nakes di Bandar Lampung baru dibayar satu bulan.

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mengakui pihaknya baru membayar insentif nakes yang bertugas menangani COVID-19 satu bulan.

"Ya pembayaran insentif nakes baru dibayarkan bulan Januari di tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (31/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Namun, Edwin berjanji pihaknya akan membayar sisa insentif nakes yang belum cair setelah pendataan dan verifikasinya selesai.

Baca Juga:Wali Kota Prabumulih Ditegur Mendagri, Tunggakan Insentif Nakes

"Dalam beberapa hari ini akan kita bayarkan insentifnya namun baru tiga bulan dulu, yakni Febuari, Maret dan April, baru pekan depannya sisanya kita lunasi," kata dia.

Tertundanya pembayaran nakes menurut Edwin bukan karena dana yang telah disiapkan tidak ada.

Belum dibayarkannya insentif nakes itu kata dia karena terdapat keterlambatan pendataan dari Diskes.

"Insentif nakes terlambat dibayarkan karena ada keterlambatan pendataan dari kita (Diskes) karena harus memverifikasi terlebih dahulu," kata dia.

Edwin menyebutkan dalam satu bulan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di kota ini berkisar Rp 350 juta.

Baca Juga:Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung

"Karena kasus COVID-19 sedang tidak banyak atau berkurang mungkin insentif tenaga kesehatan yang akan kita bayarkan Rp 350 juta satu bulan. Jumlah dana sebesar itu untuk pembayaran nakes di puskesmas," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengungkapkan pemkot tetap koopratif dalam pembayaran insentif nakses sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021.

"Dananya sudah kita alokasikan sebesar Rp11 miliar untuk insentif tenaga kesehatan," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak