ASN Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur dan Ustaz Royan Diperiksa Polisi 3,5 Jam

ASN Lampung yang ngamuk ke penjual bubur dan Ustaz Royan diperiksa penyidik

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:46 WIB
ASN Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur dan Ustaz Royan Diperiksa Polisi 3,5 Jam
Arvan (tengah), ASN Pemprov Lampung yang ngamuk penjual bubur, memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/8/2021). [Lampungpro.co]

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Arvan yakni Yudi Yusnandi turut memberikan klarifikasi terkait pemenuhan pemanggilan pertama dari kepolisian, terhadap kliennya pada Senin (16/8/2021).

Saat itu undangan kepolisian sifatnya mendadak, kemudian kliennya (Arvan) juga ada kerjaan lain, maka tidak bisa hadir.

"Jadi ditunda pada Rabu, kami bukannya tidak mau hadir, tapi undangannya mendadak. Terkait pokok perkara ini, kami sedikit kecewa dengan informasi yang beredar, bahwa klien kami melakukan hal yang tidak terpuji," ungkap Yudi Yusnandi.

Terkait video yang beredar ada batu yang dilemparkan Arvan, Yudi menilai hal itu tidak jelas, ini karena tempat peristiwa pelataran museum tidak pernah ada batu.

Baca Juga:Videonya Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Viral, Ini Klarifikasi ASN Lampung Arfan

Di sisi lain, Arvan juga tidak pernah berselisih dengan pelapor, awalnya diprovokasi hingga cekcok mulut agar melakukan tindakan pemukulan, tapi tidak dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini