SuaraLampung.id - Musisi Iwan Fals menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurunkan harga tes PCR.
Lewat akun Twitternya, Iwan Fals mengomentari berita mengenai perintah Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR.
Mengetahui berita tentang penurunan harga tes PCR, Iwan Fals mengaku bersyukur.
Namun kata Iwan Fals, akan lebih baik lagi jika tes PCR gratis.
Baca Juga:Ekonom INDEF Sebut Penurunan Harga Tes PCR Bisa Tingkatkan Tracing Covid-19
"Alhamdulillah, tapi lebih Alhamdulillah lagi klo gratis kayak vaksin Pak," cuit Iwan Fals mengomentari berita perintah Jokowi menurunkan harga tes PCR.
Seorang warganet menanggapi cuitan Iwan Fals ini. Menurutnya, PCR gratis bisa didapat di puskesmas.
Iwan Fals mengaku baru tahu ada tes PCR gratis di puskesmas.
"Serius?" tanya Iwan Fals mengenai PCR gratis di puskesmas.
Warganet itu membalas bahwa PCR di puskesmas memang gratis tapi hanya diperuntukkan yang bergejala dan untuk keperluan tracing.
Baca Juga:Jokowi Klaim PPKM Mampu Turunkan BOR Secara Nasional
Menurut Iwan Fals sejauh ini kinerja pemerintahan Jokowi dalam menghadapi pandemi Covid-19 masih baik.
Ini terlihat dengan adanya program vaksin gratis bagi masyarakat.
Hanya saja Iwan Fals menyarankan pemerintah tidak hanya menggratiskan vaksin tapi juga tes PCR.
"Harusnya kalo bisa gratis semua seru juga kali. PCR gratis.Vaksin gratis. Kalo PCR nya ga gratis, orang yang ga punya uang ga bisa PCR," kata ayah Cikal Rambu Basae ini di Youtube Iwan Fals Official beberapa waktu lalu.
Harga Tes PCR Maksimal Rp 550 Ribu
Pemerintah menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp 550 ribu.
Kabar mengenai turunnya harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (15/8/2021).
Jokowi meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu.
Selain itu Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.