Temukan Uang Rp 1,2 Miliar di dalam Kulkas Bekas yang Baru Dibeli, Pria Ini Lapor Polisi

Temuan uang begitu banyak di dalam kulkas bekas ini membuat pria ini kaget.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:10 WIB
Temukan Uang Rp 1,2 Miliar di dalam Kulkas Bekas yang Baru Dibeli, Pria Ini Lapor Polisi
Ilustrasi kulkas. Seorang pria temukan uang Rp 1,2 miliar dari kulkas bekas yang baru dibeli. [Dok : Sharp]

SuaraLampung.id - Membeli kulkas bekas dari toko online membawa berkah bagi pria di Korea Selatan ini. 

Tak disangka, kulkas yang dibelinya dari toko online berisi uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar.

Temuan uang begitu banyak di dalam kulkas bekas ini membuat pria ini kaget.

Namun bukannya menyimpan uang itu, pria ini malah memilih melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga:Rezeki Nomplok! Seorang Pria di Korsel Temukan Uang Rp 1,2 Miliar di Kulkas Bekas

Menyadur World Of Buzz Minggu (15/8/20210 Mr A membeli kulkas bekas secara online dari sebuah perusahaan barang bekas di Jongno-gu, Seoul.

Ia tak mengira jika kulkas tersebut membawa kejutan yang nilainya sangat besar. Ia menemukan uang tunai di bawa lemari es tersebut.

Mr A menemukan 2.200 lembar uang kertas pecahan 50.000 won dengan total 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar di bawah kulkas bekas tersebut.

Lemari es tersebut dikirim di dalam kotak dan terbungkus plastik. Ketika membuka bungkusan plastik tersebut, ia menemukan tumpukan uang itu.

Alih-alih menyimpannya untuk dirinya sendiri, Mr A memutuskan untuk melaporkan temuannya kepada polisi pada 6 Agustus.

Baca Juga:Tak Punya Uang untuk Bayar Pemakaman, Pria Ini Simpan Jenazah Kakek di Kulkas

Polisi membuka penyelidikan terhadap perusahaan, kapal barang dan pembeli lemari es tersebut. Petugas juga akan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikannya.

Hingga saat ini sumber uang tunai tersebut belum dikonfirmasi. Polisi sementara menahannya untuk sementara waktu.

Hankook Ilbo melaporkan jika ternyata uang itu merupakan hasil tindak pidana, maka uang itu menjadi milik negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.

Namun, jika uang itu diakui sebagai barang hilang yang tidak terkait kejahatan, pemiliknya memiliki waktu enam bulan untuk mengklaimnya.

Jika pemiliknya tidak mengklaimnya, uang itu akan menjadi milik orang yang pertama kali menemukannya. Mr A kemudian harus membayar pajak 22% dari total temuannya.

Namun jika dalam enam bulan pertama sejak ditemukan tidak diambil kembali oleh Mr A, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak