Kemudian setelah itu juga harus dilakukan pemantauan selama masa karantina guna mengetahui secara dini jika muncul gejala di antara mereka, sehingga bisa segera diatasi sebelum menjadi lebih berat dan diharapkan bisa mengurangi risiko kematian.
"Karantina sama manfaatnya dengan isolasi, yaitu untuk membatasi penularan, sedangkan isolasi untuk orang yang sudah positif COVID-19," kata dia pula.
Selain itu, lanjut dia, guna menurunkan angka kasus positif COVID-19, pasien baru harus dapat diidentifikasi, dilaporkan dan dianalisis dalam waktu 24 jam.
"Nah, 80 persen dari kasus konfirmasi harian seharusnya dilakukan pelacakan kontak erat dan mengarantinanya dalam waktu 72 jam sejak kasus dikonfirmasi. Jika dia tidak melapor, maka ini tidak bisa dilakukan," kata dia lagi. (ANTARA)
Baca Juga:Kabari Baik! Pasien Sembuh di Babel Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Menurun