Saat ini terduga pelaku AM berada di Mapolsek Abung Selatan, berikut barang bukti dan tengah dilakukan proses penyidikan.
Terhadap perbuatannya ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP, tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.
Saat ini terduga pelaku AM berada di Mapolsek Abung Selatan, berikut barang bukti dan tengah dilakukan proses penyidikan.
Terhadap perbuatannya ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP, tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini