Kakinya Terlihat saat Ngumpet, Pelaku Curanmor Ketahuan Warga Perumahan Polri Hajimena

US mencoba mencuri motor di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Agustus 2021 | 09:25 WIB
Kakinya Terlihat saat Ngumpet, Pelaku Curanmor Ketahuan Warga Perumahan Polri Hajimena
Ilustrasi Penangkapan. Pelaku curanmor ditangkap di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

SuaraLampung.id - Percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Minggu (8/8/2021) pukul 01.00.

Terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial US (24) ketahuan warga saat hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan. 

Menurut Kapolsek Natar Kompol  Hendy Prabowo, aksi percobaan pencurian tersebut bermula pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

US berjalan kaki dari bundaran Hajimena menuju ke Perumahan Polri Hajimena.

Baca Juga:Bantu Warga Pulau Rimau yang Kesulitan Air Tawar, Mahasiswa ITERA Buat Alat Distilasi

Kemudian melihat ada empat sepeda motor diparkir di garasi depan rumah milik korban Ade Irawan yang rumahnya ditutup pagar oleh pemiliknya. 

Tanpa buang waktu pelaku masuk ke dalam setelah membuka engsel pintu pagar dan langsung mendekati kendaraan yang diincarnya.

Tak lama kemudian korban bersama rekannya datang mengendarai sepeda motor.  

Sontak pelaku sembunyi di balik kendaraan agar tidak terlihat. Namun kaki pelaku masih terlihat oleh korban saat ngumpet.

Tanpa pikir panjang, Ade Irawan dan rekannya langsung menarik kaki pelaku ke halaman dan menanyakan kenapa masuk ke rumahnya,  dan dijawab hanya mau numpang tidur. 

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Medan Ambruk Ditembak Polisi Saat Manjat Genteng

"Karena selalu berbelit-belit,  lantas korban bersama rekanya membawa pelaku ke Pos Security untuk diminta keterangan maksud dan tujuanya. Saat diperiksa ternyata ditemukan, obeng,  tang  dan gunting yang diselipkan di badan pelaku," kata AKP Hendy Prabowo dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Selanjutnya security bersama korban dan warga melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan pelaku ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 jo Pasal 53 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa gunting, tang, dan obeng masing-masing satu buah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak