Jalan Kota Bandar Lampung Kembali Disekat, Ini Titik-titiknya

Penyekatan beberapa ruas jalan Bandar Lampung diberlakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:29 WIB
Jalan Kota Bandar Lampung Kembali Disekat, Ini Titik-titiknya
Jalan Diponegoro Bandar Lampung disekat, Minggu (8/8/2021). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Beberapa ruas jalan Kota Bandar Lampung kembali disekat mulai Minggu (8/8/2021) pagi. 

Penyekatan beberapa ruas jalan Bandar Lampung diberlakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. 

Berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat dan menurunkan kembali pembatasan mobilitas  karena Bandar Lampung masih memasuki zona merah dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.  

"Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung Bunda Eva, memohon maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas. Hal ini dilakukan untuk kemaslahatan  Bandar Lampung tercinta," kata Eva Dwiana dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.  

Baca Juga:Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan COVID-19 di Bandar Lampung Menurun

Wali Kota Bandar Lampung meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak khususnya seluruh warga.

"Para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas. Kemudian, menerapkan Protokol Kesehatan 5M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman," kata Eva.  

Sesuai instruksi pusat penyekatan akan dievaluasi. Selanjutnya satu minggu ke depan atau jika ada instruksi lebih lanjut.

Ada pun titik pos pengaturan pembatasan mobilitas wilayah hukum Bandar Lampung antara lain: 

Ring 1 : Dalam Kota
1. Jalan Radin Inten-pos Gramedia
2. Jalan Sudirman-pos Satelit 

Baca Juga:Masih di Bawah Umur, Anak Ini Tusuk Pria hingga Tewas di Bandar Lampung

RING 2: Dalam Kota
1. Jalan Pangeran Diponegoro- pos Alfurqon Lungsir.
2. Jalan Cut Nyak Dien- pos Palapa. 

RING 3: Perbatasan Luar Kota
1. BKP Kemiling 
2. Tugu Raden Intan (Rajabasa)
3. Ryacudu Exit Tol Kota Baru
4. Exit Tol Lematang
5. Pos Baruna Panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini