Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Anggota Komnas HAM: Perlu Ada Evaluasi

TNI perlu evaluasi kasus anggota TNI AU injak kepala warga Papua

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:18 WIB
Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Anggota Komnas HAM: Perlu Ada Evaluasi
Ilustrasi Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. Beka meminta ada evaluasi kelembagaan terhadap institusi TNI pascainsiden anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua. TNI

SuaraLampung.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, angkat bicara mengenai kasus dua anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua. 

Menurut Beka Ulung, TNI perlu melakukan evaluasi secara kelembagaan atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU terhadap penyandang disabilitas di Papua. 

"Artinya, harus menjadi bahan pembelajaran bersama seluruh aparat institusi keamanan dalam hal ini TNI," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Komnas HAM meminta pihak terkait mulai menginternalisasi kembali atau menguatkan materi-materi tentang HAM, serta pengetahuan kultur budaya maupun nilai-nilai adat yang dipegang masyarakat.

Baca Juga:Injak Kepala Orang Papua: TNI Didesak Adili Pelaku Hingga Pengadilan

Sebab, kata dia, sebagai aparat harus memahami dan mengetahui keberagaman masyarakat Indonesia yang multikultural.

Aparat tidak cukup hanya memahami masalah kemiliteran, hukum, hak asasi manusia tetapi juga harus tau tentang kultur budaya dan nilai adat.

Agar insiden itu tidak kembali terulang atau adanya gesekan yang muncul pascakejadian, dia meminta tokoh masyarakat, aktivis, tokoh adat, dan orang yang memiliki pengaruh menenangkan suasana.

Pada saat bersamaan masyarakat dan para tokoh tadi bisa mengontrol jalannya proses hukum dua oknum TNI AU itu. Apalagi, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menyatakan akan memproses kasus itu secara adil, terbuka, dan transparan.

"Saya kira, kita bisa mengontrol proses hukum itu sehingga benar-benar adil sesuai harapan korban dan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:Waduh! Semprot Kasus TNI AU Injak Difabel Papua, Pria Ini Sebut Papua Pantas Merdeka

Markas Besar TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang melakukan kekerasan fisik kepada seorang warga di warung makan di Merauke, Senin (27/7/2021).

"Kedua oknum anggota Polisi Militer Pangkalan Udara TNI AU Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan komandan Lanud JA Dimara di Merauke," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Indan Gilang B. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini