Lampung Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Melinting

Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:27 WIB
Lampung Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Melinting
hajatan di Lampung Timur dibubarkan. [Lampungpro.co/Polres Lamtim]

SuaraLampung.id - Pesta hajatan yang digelar warga dibubarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jumat (16/7/2021).

Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. 

Pembubaran hajatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dengan melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.

Lampung Timur saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 karena petugas membubarkan acara hajatan warga.

Baca Juga:Naik Drastis! Lampung Timur dan Pringsewu Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak

Pihak kepolisian menjelaskan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena warga masih nekat menggelar hajatan.  

Sebelumnya Satgas Covid-19 sudh memberi imbauan kepada warga untuk tidak menggelar acara kerumunan seperti hajatan.

Ternyata warga tidak mematuhi imbauan itu dan tetap nekat menggelar hajatan. 

Perbuatan ini melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 360/208/31-sk/vii/2021, tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Wabah Pandemi Covid-19. 

“Saat ini Lampung Timur zona erah penyebaran virus Covid-19 dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan. Apalagi menggunakan fasilitas hiburan, seperti panggung, tarup berlebihan yang berpotensi memicu kerumunan," tegas Kapolres. 

Baca Juga:Satono Tiga Kali Lolos dari Penangkapan, Kajari Bandar Lampung Akui Ada Kebocoran

Proses pembubaran pesta hajatan warga di desa Tanjung Aji ini berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.

Bahkan pembubaran juga disaksikan langsung tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan setempat. 

"Kami dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan baik untuk mencegah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian segera pulih kembali. Kami  menghimbau masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Timur," AKBP Zaky Nasution. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak