Lampung Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Melinting

Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:27 WIB
Lampung Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Melinting
hajatan di Lampung Timur dibubarkan. [Lampungpro.co/Polres Lamtim]

SuaraLampung.id - Pesta hajatan yang digelar warga dibubarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jumat (16/7/2021).

Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. 

Pembubaran hajatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dengan melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.

Lampung Timur saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 karena petugas membubarkan acara hajatan warga.

Baca Juga:Naik Drastis! Lampung Timur dan Pringsewu Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak

Pihak kepolisian menjelaskan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena warga masih nekat menggelar hajatan.  

Sebelumnya Satgas Covid-19 sudh memberi imbauan kepada warga untuk tidak menggelar acara kerumunan seperti hajatan.

Ternyata warga tidak mematuhi imbauan itu dan tetap nekat menggelar hajatan. 

Perbuatan ini melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 360/208/31-sk/vii/2021, tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Wabah Pandemi Covid-19. 

“Saat ini Lampung Timur zona erah penyebaran virus Covid-19 dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan. Apalagi menggunakan fasilitas hiburan, seperti panggung, tarup berlebihan yang berpotensi memicu kerumunan," tegas Kapolres. 

Baca Juga:Satono Tiga Kali Lolos dari Penangkapan, Kajari Bandar Lampung Akui Ada Kebocoran

Proses pembubaran pesta hajatan warga di desa Tanjung Aji ini berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.

Bahkan pembubaran juga disaksikan langsung tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan setempat. 

"Kami dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan baik untuk mencegah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian segera pulih kembali. Kami  menghimbau masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Timur," AKBP Zaky Nasution. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak