SuaraLampung.id - Pesta hajatan yang digelar warga dibubarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Timur, Jumat (16/7/2021).
Acara hajatan yang dibubarkan Satgas berada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Pembubaran hajatan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, dengan melibatkan ratusan petugas gabungan, dari institusi Polri, TNI, Sat Pol PP, dan BPBD.
Lampung Timur saat ini masuk dalam zona merah COVID-19 karena petugas membubarkan acara hajatan warga.
Baca Juga:Naik Drastis! Lampung Timur dan Pringsewu Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak
Pihak kepolisian menjelaskan tindakan tegas ini terpaksa dilakukan karena warga masih nekat menggelar hajatan.
Sebelumnya Satgas Covid-19 sudh memberi imbauan kepada warga untuk tidak menggelar acara kerumunan seperti hajatan.
Ternyata warga tidak mematuhi imbauan itu dan tetap nekat menggelar hajatan.
Perbuatan ini melanggar Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor: 360/208/31-sk/vii/2021, tertanggal 06 Juli 2021, tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.
“Saat ini Lampung Timur zona erah penyebaran virus Covid-19 dan sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur, maka masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta hajatan. Apalagi menggunakan fasilitas hiburan, seperti panggung, tarup berlebihan yang berpotensi memicu kerumunan," tegas Kapolres.
Baca Juga:Satono Tiga Kali Lolos dari Penangkapan, Kajari Bandar Lampung Akui Ada Kebocoran
Proses pembubaran pesta hajatan warga di desa Tanjung Aji ini berjalan aman dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Bahkan pembubaran juga disaksikan langsung tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda kecamatan setempat.
"Kami dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan baik untuk mencegah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian segera pulih kembali. Kami menghimbau masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Lampung Timur," AKBP Zaky Nasution.