Hal ini setelah tim gabungan menelusuri informasi meninggalnya terpidana kasus korupsi Rp119 miliar Satono.
"Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kejari Metro, dan Kejari Lampung Timur sudah melakukan pengecekan di lokasi tempat disemayamkannya Satono. Hasilnya benar bawah terpidana telah wafat dan dikebumikan di kampung halamannya di Lampung Timur," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Untuk tidak lanjut berikutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung masih menunggu dari Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindakan berikutnya.
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengecekan terhadap terpidana.
Baca Juga:Perjalanan Kasus Satono, Mantan Bupati Lampung Timur Korupsi APBD Rp119 Miliar
"Selebihnya bisa konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," ujar Andrie.
Mantan Bupati Lampung Timur Satono meninggal dunia pada Senin (12/7/2021) di Jakarta.
Satono meninggal saat statusnya masih menjadi buronan Kejari Bandar Lampung.
Selama hampir 9 tahun, Satono menjadi orang paling diburu oleh Kejari Bandar Lampung.
Tiba-tiba terdengar kabar Satono meninggal dunia.
Baca Juga:Buronan Satono Meninggal, Kejati Lampung Cek Kebenarannya
Jenazah Satono dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur.