Buronan Satono Meninggal, Ini Langkah Kejari Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung akan menelusuri penyebab meninggalnya buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur.

Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 18:42 WIB
Buronan Satono Meninggal, Ini Langkah Kejari Bandar Lampung
Ilustrasi Mantan Bupati Lampung Timur Satono. Kejari Bandar Lampung akan mengambil langkah terkait meninggalnya Buronan Satono. [Lampungpro.co]

Hal ini setelah tim gabungan menelusuri informasi meninggalnya terpidana kasus korupsi Rp119 miliar Satono.

"Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejari Bandar Lampung, Kejari Metro, dan Kejari Lampung Timur sudah melakukan pengecekan di lokasi tempat disemayamkannya Satono. Hasilnya benar bawah terpidana telah wafat dan dikebumikan di kampung halamannya di Lampung Timur," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Untuk tidak lanjut berikutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung masih menunggu dari Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindakan berikutnya.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengecekan terhadap terpidana.

Baca Juga:Perjalanan Kasus Satono, Mantan Bupati Lampung Timur Korupsi APBD Rp119 Miliar

"Selebihnya bisa konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," ujar Andrie.

Mantan Bupati Lampung Timur Satono meninggal dunia pada Senin (12/7/2021) di Jakarta. 

Satono meninggal saat statusnya masih menjadi buronan Kejari Bandar Lampung. 

Selama hampir 9 tahun, Satono menjadi orang paling diburu oleh Kejari Bandar Lampung. 

Tiba-tiba terdengar kabar Satono meninggal dunia.

Baca Juga:Buronan Satono Meninggal, Kejati Lampung Cek Kebenarannya

Jenazah Satono dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur. 

REKOMENDASI

News

Terkini